Aspek-Aspek Syariah dalam Asuransi Syariah
Keywords:
aspek-aspek syariah, asuransi syariahAbstract
Dewasa ini, terutama oleh kalangan pemikir Islam (ulama) terkait dengan status hukum asuransi, yaitu apakah asuransi itu haram atau halal. Berbagai pendapat telah dikemukakan untuk menanggapi persoalan krusial ini. Sehingga memunculkan tiga golongan dalam pemikir Islam dengan tiga pendirian yang berbeda-beda. Golongan pertama berpendapat bahwa asuransi boleh dalam semua bentuk; golongan kedua menolak secara keseluruhan; dan golongan ketiga setuju dalam beberapa bentuk saja. Itupun dalam golongan pertama terdapat pertentangan antara kubu ulama modern dan ortodoks. Pembahasan inilah yang akan menjadi fokus dalam makalah ini, yang ditambah dengan pengertian sebagai pengantar kepada pemahaman akan makna asuransi, serta tinjauan historis sebagai perkembangan nyata adanya asuransi di Indonesia, kemudian landasan hukum yang akan memperkaya pembahasan aspek-aspek syariah dalam topik asuransi syariah.
Downloads
References
Ali, AM. Hasan, 2004. Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam, Suatu Tinjauan Analisis Historis, Teoriti, dan Praktis, Jakarta: Prenada Media
Dahlan, Abdul Aziz. Dkk., 2000. Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve
Muslehuddin, Mohammad, 1997. Asuransi dalam Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Sula, Muhammad Syakir, 1995. “Landasan Syariah”, Rapat Kerja Nasional PT Asuransi Takaful Indonesia, Jakarta
Sumitro, Warkum, Asas-perbankan Islam dan Lembaga-lembaga Terkait di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Soemitra, Andri, 2009. Bank Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana
___________________,2004. Asuransi Syariah (Life and General): Konsep dan Sistem Operasional. Jakarta: Gema Insani Press
UU Asuransi No. 2 Tahun 1992
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2015 Muhammad Ardy Zaini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal can be accessed publicly, which means that all content is provided freely accessible without charge to either the user or the institution. Users are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or cite to the full text of the article did not have to ask permission from the publisher or author.