Implementasi Akad Musyarakah Mutanaqishah pada Pembiayaan Kepemilikan Rumah di Bank Muamalat Lumajang
Keywords:
Akad Musyarakah Mutanaqisah, Pembiayaan Kepemilikan RumahAbstract
Semakin berkembangnya Perbankan Syari‟ah mendorong semakin berkembang pula produk-produk di dalamnya. Salah satu produk perbankan syariah yang sangat diminati oleh masyarakat adalah produk pembiayaan perumahan yang dikenal dengan istilah Kongsi Pemilikan Rumah Syari‟ah (KPRS). Dalam implementasinya, terdapat perbedaan di beberapa bank syariah, yaitu menggunakan akad murabahah dan musyarakah mutanaqishah. Pada tahun 2008, Dewan Syariah Nasional menerbitkan fatwa mengenai akad musyarakah mutanaqisah dalam pembiayaan kepemilikan rumah. Namun akad tersebut masih belum diterapkan oleh seluruh perbankan syariah. Pada tahun 2012 Bank Indonesia mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang semakin melegitimasi penerapan akad musyarakah mutanaqisah di perbankan syariah. Akad Musyarakah mutanaqisah dalam produk KPR akan mempermudah nasabah dalam pembiayaan KPR tersebut. Keunggulan akad musyarakah mutanaqisah bagi nasabah adalah jangka waktu pembiayaan yang lebih lama dan angsuran yang relatif lebih murah.Downloads
References
Kasmir, bank dan lembaga keuangan lainnya, 2012, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Triandaru Sigit, Budisantoso Totok, Bank dan lembaga keungan lain edisi kedua, 2006 Jakarta : salemba Empat
Martono, Bank dan lembaga keungan lain edisi pertama, 2002, Yogyakarta: Ekonisia
Rivai Veithzal , Bank and financial institution management, 2007, Jakarta : PT Raja Grafindo persada
Setianingrum Nurul, Lembaga Keuangan Syariah,2013, Jember: STAIN Jember Press
Setyanto Budi, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, 2007 : Jakarta, Kencana
Zajuli, Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat, 2008 : Jakarta, PT Raja Grafindo Persada
Firdaus Muhammad, Sistem Kerja Pasar Modal Syariah, 2005, Jakarta: ITC Cempaka Mas
Syafri Sofyan, Harahap, Akuntansi islam Menuju perumusan teori, 2001: Jakarta, Pustaka Quantum
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2015 Putri Kamilatur Rohmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal can be accessed publicly, which means that all content is provided freely accessible without charge to either the user or the institution. Users are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or cite to the full text of the article did not have to ask permission from the publisher or author.










