Efektivitas Sosialisasi Kosmetika Halal Terhadap Peningkatan Pengetahuan Siswa Melalui Media Power Point di Ma Mambaul Ulum Pakis Malang

Authors

  • Yoana Egalita Adliyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Ismail Pamungkas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Heppy Dwi Khoirun Nisak Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Moh Balya Zidan Rizqi Alif Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Nova Ramadhanti Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

DOI:

https://doi.org/10.54471/khidmatuna.v3i2.2214

Keywords:

Sosialisasi, Kosmetik, Kosmetika Halal

Abstract

Kosmetik merupakan produk yang sering digunakan oleh seluruh masyarakat baik perempuan maupun laki-laki. Pada zaman sekarang, banyak beredar produk kosmetik yang belum bisa diuji keamanannya. Oleh karena itu, diadakan sosialisasi kosmetika halal untuk meningkatkan pengetahuan siswa-siswi MA Mambaul Ulum Pakis mengenai kosmetik, agar dapat memilih produk kosmetika dengan bijak. Selain itu, diukur pula keefektifan sosialisasi dalam meningkatkan pengetahuan siswa-siswi mengenai kosmetik. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini menggunakan media power point. Sedangkan metode yang digunakan dalam menguji keefektifan sosialisasi adalah dengan menggunakan pretest dan posttest memalui Googleform. Hasil dari kegiatan sosialisasi kosmetika halal yaitu peserta sosialisasi antusias dan aktif bertanya di dalam sesi sosialisasi. Keefektifan sosialisasi kosmetika halal menunjukkan hasil peningkatan dimana rata-rata nilai pretest sebesar 15,70 dan rata-rata nilai posttest sebesar 18,82. Hal ini menunjukkan peningkatan pemahaman terkait materi yang telah disampaikan di dalam sosialisasi. Setelah kegiatan sosialisasi kosmetika halal, diharapkan siswa-siswi MA Mambaul Ulum Pakis lebih selektif dalam memilih produk kosmetik yang halal dan aman untuk kesehatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abd Rahman, A., Asrarhaghighi, E., dan Ab Rahman, S. “Consumers and Halal Cosmetic Products: Knowledge, Religiosity, Attitude and Intention”. Journal of Islamic Marketing, vol. 6 no. 1 (Maret, 2015). https://doi.org/10.1108/JIMA-09-2013-006858.

Badan POM. “Temuan Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Dilarang/Bahan Berbahaya Serta Obat Tradisional Ilegal dan Mengandung Bahan Kimia Obat”. Badan Pengawas Obat Dan Makanan, 2018.

Damanik, B.T., Etnawati, K., dan Padmawati, R.S. “Persepsi Remaja Putri di Kota Ambon Tentang Risiko Terpapar Kosmetik Berbahaya dan Perilakunya dalam Memilih dan Menggunakan Kosmetik”. Berita Kedokteran Masyarakat, vol. 27, no. 1 (2015).

Permenkes. “Izin Produksi Kosmetika”. Departemen Kesehatan Republik Indonesia, No. 396 (2010).

Downloads

Published

2023-05-15

How to Cite

Yoana Egalita Adliyah, Ismail Pamungkas, Heppy Dwi Khoirun Nisak, Moh Balya Zidan Rizqi Alif, & Nova Ramadhanti. (2023). Efektivitas Sosialisasi Kosmetika Halal Terhadap Peningkatan Pengetahuan Siswa Melalui Media Power Point di Ma Mambaul Ulum Pakis Malang. Khidmatuna Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 141–153. https://doi.org/10.54471/khidmatuna.v3i2.2214

Issue

Section

Articles