Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Shariah Governance Terhadap Keputusan Mahasiswa dalam Menggunakan Jasa Perbankan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v2i1.706Keywords:
Literasi keuangan syariah, inklusi keuangan, Syariah Governance, Keputusan mahasiswaAbstract
Rendahnya market share perbankan syariah (5,95%) atas perbankan nasional salah satunya adalah disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat, khususnya sektor perbankan syariah. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu antara literasi keuangan syariah dengan inklusi keuangan syariah, apakah benar ada pengaruh positif atau sebaliknya yaitu pengaruh negatif.Selain itu, permasalahan yang berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip syariah (shariah governance) pada bank syariah, adakah pengaruh antara shariah governance terhadap inklusi keuangan syariah ataukah tidak terdapat pengaruh.Sehingga masyarakat menggunakan jasa keuangan syariah bukan atas dasar literasi yang dimiliki ataupun memperhatikan penerapan shariah governance.
Penelitian ini menggukan metode kuantitatif, yang terdiri dari varibel independen (pengambilan keputusan) dan variabel dependen (literasi keuangan syariah dan shariah governance). Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel yaitu Convinience sampling yaitu penentuan sampel berdasarkan kebetulan bertemu dengan peneliti yang dipandang cocok dan mau dijadikan sebagai sumber data.
Hasil penelitian menujukkan pada uji t (parsial) satu variabel berpengaruh signifikan yakni literasi keuangan syariah dengan nilai Thitung 2.436 > Ttabel 1,990. Dan berpengaruh simultan terhadap keputusan mahasiswa Fhitung 3.469 > Ftabel 3,12. Nilai R-Square sebesar 0,060% keterpengaruhan literasi keuangan syariah dan shariahgovernance terhadap keputusan mahasiswa didominasi oleh variabelliterasi keuangan syariah, dibuktikan dengan nilai koefisien regresiliterasi keuangan syariah sebesar 0,222.
Downloads
References
Agustianto, Membangun LIterasi Keuangan Syariah (Bagian 2)
Armstrong, Philip Kotler. 2008. Prinsip-prinsip Pemasaran Edisi Dua Belas Jilid 1. Jakarta: Erlangga
Gumara, Thorik. 2007. Marketing Muhammad “Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi muhammad SAWâ€. Bandung. Masania Prim
Idat, Dhani Gunawan . 2002. “Trend Bank Syariah: Penurunan Terhadap Kepatuhan Prinsip Syariah,.Media Akuntansi
Jurnal Rahman El-Junusi. 2018. “Implementasi Syariah Governance serta Implikasinya terhadap Reputasi dan Kepercayaan Bank Syariahâ€. IAIN Walisongo. Semarang
Kotler, Philip dan Armstrong. 2008. Prinsip-prinsip Pemasaran Edisi Dua Belas Jilid 1. Jakarta. Erlangga
Kotler, Philip dan Kevin Lene Keller.2007.Manajamen Pemesaran Edisi 12. t.tp, PT Mancanan Jaya Cemerlang
Kotler, Philip. 1997. Manajemen Pemasaran Jilid 1. Surakarta. PT Pabelan Surakarta
Krisna, Supranto Nandan Lama. 2011. Perilaku Konsumen & Strategi Pemasaran untuk Meningkatkan Persaingan Bisnis. Jakarta. Mitra Wacana Media
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Industri Jasa Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Snapshot Perbankan Syariah 2018&2019
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Revisi 2017
Rusdiyanto dkk. 2019. Board of Sharia Supervisory dan Good Corporate Governance Governance pada Perbankan Syariah. PT. Refika Aditama:Bandung
Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/ POJK.07/2016 Tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen Dan/Atau Masyarakat
Siswanto 2005.Pengantar Manajemen. Jakarta. PT Bumi Aksara
Sri Lestari dan Hajar Mukaromah, Literasi Keuangan Syaria Pengelola KoperasiPondok Pesantren An-Nawawi Kec. Gebang Kab. Purworejo, Jurnal Hukum Islam An-Nawa, Vol.XXII-Januari-Juni,
Wiroso.2009. ProdukPerbankan Syariah dilengkapi UU Perbankan Syariah dan Kodifikasi Produk Bank Indonesia (Revisi 2011), Edisi 1 cetakan 1.Jakart. LPFE Usakti
Zahroh, Aminatul. 2014. Total Quality Management. Yogyakarta. Ar-Ruzz Media
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Siti Homisyah Ruwaidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.