Metode Pengakuan Keuntungan Murabahah Berbasis Anuitas pada Perbankan Syariah: Perspektif Maqashid Syariah Ibnu Ashur
DOI:
https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v1i2.1277Keywords:
perbankan syariah, metode anuitas, pembiayaan murabahah, muqashid syariah, maslahah ibnu ashurAbstract
Perbankan Syariah memiliki fungsi sebagai perantara jasa keuangan (financial intermediary), mempunyai tugas pokok menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode anuitas dalam akad murabahah yang ada di salah satu bank syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan paradigm tauhid dan pendekatan konseptual maslahah ibnu asyur sebagai alat analisis data. Hasil penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan yang utama, dalam penerapan metode anuitas sebagai metode yang digunakan dalam pengenalan manfaat murabahah, yaitu: pertama, melalui Qat’iyah Maslahat hasil penerapan metode anuitas tidak sesuai dengan muqhasid syariah. Kedua, melalui Maslahat dzanniyah dimana dengan menggunakan akal sehat kami melihat bahwa menggunakan cara cara tersebut tidak memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama pelanggan tetap. Ketiga, melalui Maslahat wahmiyah penggunaan metode anuitas yang sebelum dianggap memberikan manfaat, setelah diteliti lebih lanjut metode tersebut memberikan dampak kerusakan.
Downloads
References
Baehaqi, Ahmad. 2018. Kritik Metode Pengakuan Akuntansi Present Value Berdasarkan Maqashid Syariah Ibnu Ashur.(skripsi). Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tanggerang Selatan, Indonesia.
Djuitaningsih, Tita, 2017. Kesenjangan antara Konsep dan Praktik dalam AKad Bai’ al-Murabahah pada perbankan syariah di Indonesia. Jurnal dari Media Riset Akuntansi.
Faisal, 2014. Metode dan Proporsional Murabahah sebagai Bentuk Transparansi dan Publikasi Lporan Bank. Jurnal dari Mimbar Hukum Jurnal UGM.
Fatmawati, Erlika, Eka, 2014. Perlakuan Akuntansi Akad Murabahah Berbasis Margin Anuitas Pada BMT Sunan Kalijogo (Studi Kasus pada Baitul Maal wa Tanwil, Jurnal Ilmiyah Mahasiswa FEBI)
Karim, Adiwarman A. 2014 Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan (ed. 5). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Kayda, Lady, 2016. Analisis Penerapan Metode Anuitas dalam Pengakuan Keuntungan Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank BRI Syariah (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Muhyiddin, Nurlina. T, M. Irfan Tarmizi & Anna Yilianita. 2017. Metodologi Penelitian Ekonomi & Sosial. Jakarta: Salemba Empat.
Mulawarman, Aji Dedi, 2010. Integrasi Paradigma Akuntansi: Refleksi Sosiologi dalam Ilmu Akuntansi. Jurnal dari Jurnal Akuntansi Multiparadigma.
Muzakki, Sugito. 2017. Tauhid Sebagai Paradigma dalam Pendidikan Islam. Jurnal dari Jurnal Narotam.
Oktariza, Hastin. 2018. Analisis Metode Anuitas dan Proporsional Murobahah pada Bank Syariah. (skripsi). Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Indonesia.
Radmat, Pupu Saeful. 2012. Penelitian Kualitatif. Jurnal dari Universitas Brawijaya.
Rohma, Solihatul. Analisis Hukum Islam terhadap Penerapan PSAK No. 102 pada Penetapan Margin Murobahah di KSPPS BMT Bina Umat Mandiri Tegal (skripsi). Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang, Indonesia.
Sjahdeini, Sutanremi. 2014. Perbankan Syariah Produk – Produk dan Aspek – Aspek Hukumnya (ed.1). Jakarta : Prenada Media Grup.
Suryana. 2010. Metodologi Penelitian Model Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Unversitas Pendidikan Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rofiatul Khasanah, Indra Hidayatullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.