Penerapan Sistem Informasi Akuntansi terhadap Tata Kelola Keuangan Perbankan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v3i1.1089Keywords:
tata kelola, pengukuran, tanggung jawab, ribaAbstract
Penerapan konsep Good Corporate Governance dalam operasional perbankan syariah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Sistem pembandingankekuatanmalayarisistem kelola syariah yang baik, bank syariah bisamerebutlabaterbittata ini dan bisamempertinggipandangan hidupdenganbilang semua sebelah yang berkepentingan. Kegiatan dana perbankan syariah yang tepat-tepatmengabdikanilham syariah harus mementingkanfaktorpikulanmenjelangmenguatkankonsumen bahwa perkakas dan skedul operasional dilaksanakan secara tembus pandang dan bisa dipertanggungjawabkan sehatitambahilham-ilham syariah dimana setiap penawaran ekonominya tidak terpendamfaktor-faktor yang diharamkan sebagai riba, mysir, gharar, sasarantabu yang melahirkan kedzaliman. Bank syariah dekat umumnya belum mampu mengikatpandangan hidup-pandangan hidup dan cara islam (maqashid syariah) karena kecelaantatapembandingankekuatan. Pengukuran bisa dilakukan tambahmengabdikanpembandingan keuangan dan pembandingan non keuangan. Pengukuran keuangan biasanya menjelangperusahaan bank patokan. Bank syariah dan bagian syariah biasanya mengabdikanpembandingan non keuangan. Pengukuran bersandarkanpandangan hidup-pandangan hidup Islam menyinggirstadium yang lebih tinggi dibandingkan tambahpembandingan yang dilakukan oleh bank patokan yang bermaksud semata-ainmengefisienkanpandangan hidupadministratur saham.
Downloads
References
Sridewianggadini,Vol.8,No.2â€perlunya akuntansi syariah di lembaga bisnis (keuangan) syariah: Unikom
Muammar Arafat yusmad, 2012 “aspek hukum perbankan syariah dari teori ke praktikâ€,Jl.Rajawali,G.elang 6 No 3,Drono,sardonoharjo, Ngaglik, sleman:yogyakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mei Shinta Yudiana, Muhammad Farid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





