Dakwah sebagai Kritik Kekuasaan: Perspektif Al-Qur’an tentang Amar Ma‘ruf Nahi Munkar dalam QS. Āli ‘Imrān [3]: 104
DOI:
https://doi.org/10.54471/dakwatuna.v12i2.4066Keywords:
dakwah, kritik, kekuasaan, al-quranAbstract
Penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, dan lemahnya kontrol moral dalam kehidupan publik menunjukkan pentingnya mengembangkan perspektif keagamaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan kesalehan individual, tetapi juga memiliki fungsi korektif terhadap kekuasaan. Dalam konteks tersebut, QS. Āli ‘Imrān [3]: 104 tentang amar ma‘ruf nahi munkar penting dikaji karena ayat ini menempatkan aktivitas dakwah dalam kerangka tanggung jawab kolektif untuk mendorong kebaikan dan mencegah kemunkaran. Penelitian ini berangkat dari hipotesis bahwa amar ma‘ruf nahi munkar memiliki dimensi politik-dakwah yang memungkinkan dakwah berfungsi sebagai mekanisme kritik moral dan kontrol sosial terhadap kekuasaan, sekaligus mengarahkan kekuasaan pada prinsip keadilan dan kemaslahatan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research dan pendekatan tafsīr mawḍū‘ī. Sumber primer berupa QS. Āli ‘Imrān [3]: 104 beserta tafsir klasik dan kontemporer, sedangkan sumber sekunder mencakup literatur tentang dakwah, amar ma‘ruf nahi munkar, politik Islam, etika kekuasaan, dan kontrol sosial. Data dianalisis melalui kajian kebahasaan, komparasi penafsiran, dan sintesis konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amar ma‘ruf mengandung orientasi afirmatif untuk membangun keadilan, kebaikan, dan kemaslahatan publik, sedangkan nahi munkar memiliki fungsi korektif terhadap penyimpangan moral dan penyalahgunaan kekuasaan. Dakwah dengan demikian dapat dipahami sebagai kekuatan etis yang mengawasi sekaligus mengarahkan kekuasaan agar tetap bertanggung jawab kepada nilai-nilai ilahiah dan kepentingan masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa politik dakwah Al-Qur’an tidak identik dengan perebutan kekuasaan, tetapi mencakup fungsi kritik moral dalam menjaga keadilan, akuntabilitas, dan kemaslahatan kehidupan publik.
References
Akbar, T., Putra, H., & Husnaini, I. F. (2022). Deradikalisasi Dokrin Agama: Menelaah Ulang Interpretasi Amar Makruf Nahi Mungkar Dalam Al-Qur’ân. Mafatih, 2(2), 51–66.
Al-Qur’an, Y. P. P. (1989). Al-Qur’an dan Terjemahan. Semarang: Toha Putra.
Badarussyamsi, B., Ridwan, M., & Aiman, N. (2020). Amar Ma ‘Ruf Nahī Munkar: Sebuah Kajian Ontologis. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 19(2), 270–296.
Birton, M. N., & Muluk, M. A. (2025). Opportunistic budgeting behavior in Indonesian government ministries: A critique of the amar ma’ruf nahi munkar perspective. Jurnal Akademi Akuntansi, 8(1), 65–76.
Choiriyah, C. (2020). PERANAN KEPEMIMPINAN DAKWAH DALAM MELAKSANAKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR: KEPEMIMPINAN; AMAR MA’RUF; NAHI MUNKAR. Yonetim: Jurnal Manajemen Dakwah, 3(01), 1–16.
Da’wah bil Qalam, I. P. (t.t.). Da’wah bil Qalam: From Political Islam to the “Islamic Way” of Resistance through Writings in Indonesia.
Goffar, A., & Razi, F. (2025). Dakwah Management in The Perspective of The Qur’an (A Study of Ibnu Katsir Surah Ali Imran Verse 104). 1, 1–11.
Ifinah, N. (2025). The Movement and Political Controversy of the Islamic Defenders Front In Indonesia. Journal of Political Islam, 1(2).
Jihadussyufi, J., & Hasanah, U. (2019). Amar Ma’ruf Nahi Munkar Dalam Pandangan Imam Al-Ghazali. AdZikra: Jurnal Komunikasi & Penyiaran Islam, 10(2), 244–260.
Manik, J. D. N. (2013). Kekuasaan dan kepemimpinan sebagai proses sosial dalam masyarakat. Society, 1(1), 64–74.
Marsudi, M., & Rohmah, S. N. (2023). Peran Partai Oposisi Dalam Sistem Ketatanegaraan Konvensional dan Islam. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 10(2), 485–496.
Maskur, A., Arifin, Z., & Mastori, M. (2021). POLITIK DAKWAH DI NUSANTARA (Tinjauan Historis Relasi Ulama dan Umara’ ). Jurnal Al-Hikmah: Jurnal Dakwah, 15(2), 161–180. https://doi.org/10.24260/jhjd.v15i2.2065
Mastori, D., & I, M. K. (2022). Rekonstruksi Tamadunislam di Masa Modern (Pendekatan Dakwah). Jurnal At-Taghyir: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat Desa, 4(2), 217–240. https://doi.org/10.24952/taghyir.v4i2.4828
Mastori, M. (2019). Dialektika pemikiran dakwah politik di Indonesia (era reformasi). Jurnal Dakwah, 20(1), 154–186.
Mastori, M., Arifin, Z., & Iman, S. B. (2021). Historical review of ulama and umara’relations and its implications for Islamic da’wah. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 15(1), 103–126.
Mastori, M., Maggalatung, A. S., & Arifin, Z. (2021). Dakwah Dan Kekuasaan (Studi Dakwah Nabi Muhammad pada Periode Madinah). Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 6(2), 189–208.
Mastori, M., & Safar, K. A. (2023). Memahami Hikmah Sebagai Metode Dakwah. Al-Idarah: Jurnal Pengkajian Dakwah dan Manajemen, 11(2), 43–53.
Praduhanda, F. (2024). Etika Amar Makruf Nahi Munkar Dalam Perspektif Hadis. SHAHIH (Jurnal Ilmu Kewahyuan), 7(2), 183–195.
Ramadhoni, M. S., & Rifki, A. (2025). Menelusuri Hadits Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Kajian Teks, Makna, dan Realitas di Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(2), 69–74.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir al-misbah. Jakarta: lentera hati, 2, 52–54.
Sudrajat, M. R., Adella, R., Fiqi, A., & Hasan, A. (2026). Dari Moralitas Normatif menuju Emansipasi Sosial: Rekonstruksi Amar Ma ‘ruf Nahi Munkar dalam Teologi Konseling Profetik. Jurnal Teologi Islam, 2(2), 432–445.
Syamsuddin, M. D. (1995). The Muhammadiyyah Da ‘wah and Allocative Politics in the New Order Indonesia. Studia Islamika, 2(2).
Wahab, M. A. (2015). Kontekstualisasi Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,(September 2015).
Wardana, D. A., & Paralian, H. (2024). Implementasi Prinsip Amar Makruf Nahi Munkar Sebagai Etika Politik. Jurnal Ushuluddin, 22(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sunardi Bashri Iman, Mastori, Zenal Arifin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam DAKWATUNA yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Priciple Contact.
Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-ShareAlike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di DAKWATUNAÂ bersifat akademik. DAKWATUNAÂ tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalahgunaan informasi dari situs ini.
















