Konsep Profesionalitas Guru Perspektif Masyarakat Pesantren di Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lumajang
DOI:
https://doi.org/10.36835/tarbiyatuna.v11i2.335Abstract
Peningkatan kompetensi guru menentukan kualitas pengajarannya sekaligus kualitas pendidikannya. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme tersebut, misalnya dengan melakukan sertifikasi guru, mengadakan pelatihan dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah (continuous professional development), mengadakan program pendidikan profesi guru dan lain sebagainya. Penelitian ini ingin melihat bagaimana profesionalitas guru dalam perspektif masyarakat pesantren, dan bagaimana implementasi profesionalitas guru di madrasah diniyah Miftahul Ulum Jatiroto Lumajang. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah konsep profesionalitas guru dalam perspektif masyarakat pesantren meliputi,kedewasaan bersikap, loyalitas tinggi dan pakar dalam bidang keilmuan agama. Loyalitas dan kepakaran menjadi hal yang paling urgen di madrasah diniyah berbasis pesantren. Loyalitas dapat muncul karena pesantren secara eksplisit membentuk karakter kepribadian santri sebagai orang yang taat kepada pimpinannya (baca: kiai). Begitu pula kepakaran, sekalipun tidak ada standar baku, pesantren memiliki distingsi tersendiri dalam menseleksi guru-guru yang akan mengajar. Secara implementatif di madrasah diniyah Miftahul Ulum,profesionalismeguru dilakukan dengan upaya pembentukan Badan Pengelola Soal (BPS), penugasan guru terlebih dahulu dan membentuk kegiatan diklat halaqoh.
Downloads
References
Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, Jogjakarta: Diva Press.
Aziz, Hamka Abdul. 2016.Karakter Guru Profesional, Jakarta: AMP Press.
Azra, Azyumardi. 1999. Pesantren Kontinuitas dan Perubahan, Jakarta: Nirmana Media.
Buchori, Mochtar. 2011. Guru Profesional dan Mutu Pendididkan, Jakarta:Uhamka Press.
Djamaludin. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Djamarah, Syaiful Bahri. 1994. Prestasi Belajar Dan Kompetensi Guru, Surabaya: Usaha Nasional.
Echol, Jhon M. 1982. Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia.
Hasbullah. 1999. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kartini, Kartono. 1996. Metodologi Penelitian Sosial, Bandung: Bumi Aksara.
Madjid, Nurcholish. 1997. Bilik-Bilik Pesantren Sebuah Potret Perjalanan, Jakarta: Paramadina.
Maksum. 2003. Pola Pembelajaran Dipesantren, Jakarta: Departemen Agama.
Moeleong, Lexy J. 1994. Metode penelitian kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya Offest.
Mulyasa. 2006. Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mulyasa. 2011. Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Noor, Rohiah M. 2010. KH Hasyim Asy'ari Memodernisasi NU & Pendidikan Islam, Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007.
Ramayulis. 2010. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Rosyada, Dede. 2017. Madrasah Dan Profesionalisme Guru, Depok: Kencana.
S, Margono. 2000. Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Safroni, M. Ladzi. 2013. Al-Ghazali Berbicara Tentang Pendidikan Islam, Malang: Aditya Media.
Sarkowi. 2011. Labirin Pendidikan Islam, Malang: Resist Literacy.
Sunarto, Ahmad. Tt. Ta’limul Muta’allim,Surabaya: Alhidayah.
Supriadi. 2006. Etika Dan Tanggung Jawab Profesi Hukum Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Suteja. 1999. Pola Pemikiran Kaum Santri, Bandung: Pustaka Hidayah.
Syatra, Nuni Yusvavera. 2013. Desain Relasi Efektif Guru Dan Murid, Jogjakarta: Buku Biru.
Usman, Moh. Uzer. 1991. Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya.
UU Guru dan Dosen No. 14 Th. 2005. BAB IV Pasal 10 Ayat 1.
Ziemik, Manfred. 1986. Pesantren Dalam Perubahan Sosial, Jakarta: P3M.