Pengaruh Program Pendidikan Pesantren terhadap Perilaku Santri di Pondok Pesantren Putri Miftahul Midad Sumberejo Sukodono Kabupaten Lumajang
DOI:
https://doi.org/10.54471/rjps.v2i1.1568Keywords:
Program Pendidikan Pesantren, Perilaku SantriAbstract
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh program pendidikan pesantren terhadap perilaku santri dan besarnya pengaruh program tersebut di pondok pesantren putri Miftahul Midad Sumberejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Lumajang. Tujuan riset ini adalah untuk mengetahui pengaruh program pendidikan pesantren terhadap perilaku santri dan seberapa besar pengaruhnya. Riset ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan memakai pola pikir deduktif. Hasil riset menunjukkan bahwa perhitungan menggunakan rumus chi square statistics mendapatkan hasil 76,82 dan apabila di konsultasikan dengan derajat kebebasan (d.b=1) taraf signifikan 5% (3,84 < 76,82). Jelas bahwa perilaku santri di pondok pesantren putri Miftahul Midad berarti siginifikan dengan hipotesis nihil (Ho) ditolak. Dan hipotesis kerja (Ha) diterima. Setelah di buktikan dengan rumus Koefesien Kontigensi (KK) hasilnya adalah 0,547. Dengan demikian jika dikonsultasikan pada tabel KK maka berkisar antara (0,400 – 0,600) dengan demikian interpretasi pengaruh sangat rendah.
Downloads
References
Al-Qur’an,. 9:122.
Aminatuz Zahro, Transformasi Budaya Aswaja di Pesantren. Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, 14(1), 69-86. doi:10.36835/tarbiyatuna.v14i1.853
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Aziz, Abd. 2014. Filsafat Pesantren Genggong. Yogyakarta: Deepublish.
Biro Perencanaan Departemen Pertania dan Subdit Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah Direktorat Pembinaan Perguruan Agama Islam Departemen Agama, Pengembangan Agribisnis Melalui Pondok Pesantren (Jakarta: Departemen Agama RI, 1994).
Dhofier, Zamakhsyari. 1983. Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
Futaqi, Sauqi. 2019. Kapital Multikultural Pesantren. Yogyakarta: Deepublish.
Ghazali, M. Bahri. 2003. Pesantren Berwawasan Lingkungan. Jakarta: CV. Prasasti.
Gunarsa, Y. Singgih D. Â dan Gunarsa, Singgih D. 2007. Psikologi Remaja. Jakarta: Gunung Mulia.
Haedari, Amin, dkk. 2006. Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas dan Kompleksitas Global. Jakarta: IRD Press.
Hamid, Abu. 1983. Sistem Pendidikan Madrasah dan Pesantren di Sulawesi Selatan, dalam Agama Perubahan Sosial. Jakarta Rajawali Press.
Hamirul. “Patologi dalam Pelayanan Publik Karena Kurangnya atau Rendahnya Pengetahuan dan Kterampilan Para Petugas Pelaksana Berbagai Kegiatan Operasionalâ€. Prosiding: Sosial Ekonomi dan Humaniora, Juli (2016).
Kartono, Kartini. 1988. Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali.
Kompri. 2018. Manajemen dan Kepemimpinan Pondok Pesantren. Jambi: Prenadamedia Group.
Madjid, Nurcholish. 1997. Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina.
Nashihin, Husna. 2017. Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren. Semarang: Formaci.
Observasi, 2 Maret 2020.
Raharjo, M. Dawan. 1985. Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah. Jakarta: LP3ES.
Rahmawati, Ida. “Pola Pembinaan Santri Dalam Mengendalikan Perilaku Menyimpang di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Mojokertoâ€. Kajian Moral dan Kewarganegaraan No 1 Vol 1 Tahun 2013.
Rohim, Husni. 2001. Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Logos.
Ruminiati. 2016. Sosio-Antropologi Pendidikan Suatu Kajian Multikultural. Malang: Gunung Samudra.
Soebahar, Abd. Halim. 2013. Kebijakan Pendidikan Isalam dari Ordonansi Guru Sampai UU Sisdiknas. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soyomukti, Nurani. 2010. Pengantar Sosiologi. Yogjakarta: Ar-Ruzmedia.
Takdir, Mohammad. 2018. Modernisasi Kurikulum Pesantren. Yogyakarta: IRCiSoD.
Tirtarahardja, Umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Ulwan, Abdullah Nashih. 2012. Pendidikan Anak dalam Islam. Solo: Insan Kamil.
Ustadzah Bahriyatul Ilmiyah, Wawancara, Lumajang, 12 februari 2020.